Kamis, 22 September 2011

STRATEGI DALAM MEMIMPIN



Bagian ini Isi sajian terlalu teoritis dan kurang mengaplikasikan dalam bidang persekolahan khusus. Jika mungkin dihindari sajian konsep-konsep dengan bahasa inggris.

Selamat membaca dan mempelajari kegiatan belajar 3: mengelola perubahan di sekolah menengah. Setelah mempelajari kegiatan belajar 3 ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mengelola perubahan di sekolah menengah yang pada akhirnya dapat meningkatkan karir Bapak/Ibu sebagai kepala Sekolah Menengah.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan kegiatan belajar 2 ini, asalkan ada kemauan yang kuat. Bukankah dimana ada kemauan di situ ada jalan? Kemampuan mengelola perubahan di sekolah menengah yang sudah Bapak/Ibu miliki dan praktikkan dengan sukses melalui rencana tindak lanjut akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir dan menggerakkan guru serta siswa untuk berkemampuan dalam mengelola perubahan di sekolah menengah. Selamat belajar dan berbuat.

            Di dunia ini, semuanya berubah. Hanya  perubahan itu sendiri yang tidak pernah berubah. Pada Kegiatan belajar ini Anda akan menelaah tentang pengelolaan perubahan. Dengan mengetahui perkara pengelolaan perubahan, Anda diharapkan menguasai sub kompetensi: Mengelola perubahan dan pengembangan Sekolah Menengah menuju organisasi pembelajar yang efektif. Oleh karena itu, telaahlah teks bacaan berikut!
Alasan-alasan perubahan seringkali dipertanyakan, baik oleh anggota organisasi maupun mereka yang berada di luar  organisasi. Ini disebabkan bahwa banyak orang, termasuk anggota organisasi, yang lebih menghendaki kemapanan dibandingkan dengan perubahan. Selain itu, perubahan juga menjadikan seseorang yang sudah merasa banyak belajar dari pengalaman di suatu organisasi, harus belajar lagi.
            Tetapi hendaklah diingat, bahwa di dunia ini, tidak ada sesuatu yang tidak berubah. Semua akan berubah. Perubahan tersebut, bahkan sudah menjadi bawaan dunia dengan segala isinya. Jika kita memperhatikan apa saja yang ada di dunia ini, hampir tidak ada sesuatu yang tidak berubah. Yang tidak berubah, barangkali hanyalah perubahan itu sendiri. Karena itu, organisasi besar dan kecil, dengan seluruh komponen dan sistemnya, pasti juga akan berubah.
Mengapa organisasi berubah? Karena organisasi hidup dalam suatu lingkungan tertentu. Jika lingkungan berubah, organisasipun juga  harus berubah, kalau ingin tetap survive(eksis.). Kalau tidak, ia akan mengalami krisis dan bahkan mati. Robbin, dalam Organization  Theory: Structure, Design and Appication (1990), mengontroduksi (...................) daya tahan hidup organisasi besar di Amerika Serikat, yang berentang dari 5 sampai 100 tahun. Selama rentang perkembangannya, menurut hasil studinya, organisasi tersebut mengalami fluktuasi.
Atas dasar realitas tersebut, Robbin merekomendasikan sebuah perubahan berencana pada setiap organisasi yang ingin tetap eksis. Sebab, kalau tidak, menurut Robbin, akan mengalami nasib tragis seperti pendahulunya, ialah mengulang kematian organisasi-organisasi besar.
Jika dipetakan, ada dua faktor pendorong perubahan organisasi, ialah: (1) faktor pendorong eksternal organisasi dan (2) faktor pendorong internal organisasi. Baik faktor eksternal organisasi maupun faktor internal organisasi, mempunyai kekuatan pendorong yang berbeda-beda. Dengan demikian dapatlah dinyatakan bahwa ada kalanya suatu organisasi berubah karena adanya faktor eksternal yang lebih dominan; dan ada kalanya  suatu organisasi berubah karena lebih dominan didorong oleh faktor internalnya.  Tetapi, yang lebih banyak karena kombinasi pengaruh eksternal dan internal organisasi. Hanson (1997) menggambarkan bagaimana antara faktor pendorong dan factor penolak perubahan sebagaimana pada diagram 1.


            Ada berbagai macam atau jenis perubahan, ialah perubahan tidak berencana dan perubahan berencana. Perubahan tidak berencana sendiri, dapat dikategorikan menjadi dua, ialah: (1) perubahan karena perkembangan (developmental change), dan (2) perubahan secara tiba-tiba (accidental change).
1. Perubahan Tidak Berencana
            Perubahan karena perkembangan adalah suatu perubahan yang tidak direkayasa oleh manajemen. Perubahan ini terjadi sebagai suatu keniscayaan, bahwa yang namanya organisasi itu, makin lama cenderung makin berkembang. Tetapi arah perkembangan organisasi pada jenis ini, tidak senantiasa seperti yang diinginkan oleh pihak manajemen.  Perubahan karena perkembangan ini seiring dengan lamanya usia organisasi tersebut.
            Perubahan secara tiba-tiba terjadi, karena ada persoalan emergency baik yang bersumber dari faktor internal maupun yang bersumber dari faktor eksternal. Perubahan secara tiba-tiba, dapat saja terjadi pada organisasi apapun, karena banyak faktor yang berada di luar kekuasaan organisasi tersebut.
            Perubahan secara tiba-tiba karena adanya perubahan lingkungan fisik seperti gunung meletus, banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, peperangan dan sebagainya. Perubahan secara tiba-tiba karena adanya revolosi, krisis ekonomi yang mendadak, dan masih banyak lagi. Pendeknya, perubahan yang tidak pernah diestimasi tersebut kerap menjadikan organisasi mengalami perubahan secara tiba-tiba.

2. Perubahan Berencana (Planned Change)
Perubahan berencana adalah perubahan yang disengaja atau bahkan direkayasa oleh pihak manajemen. Perubahan berencana ini adalah suatu perubahan yang memang diinginkan agar organisasi dapat tetap survive dan bahkan berkembang sesuai dengan tuntutan angota dan lingkungannya.
Ada beberapa pengertian perubahan berencana yang dikedepankan oleh para ahli.  Bennis, Benne dan Chin mengartikan perubahan berencana sebagai: Penerapan pengetahuan tentang manusia secara sistematis dan tepat dengan maksud  melakukan tindakan yang berarti. Kurt Lewin menyatakan bahwa perubahan berencana adalah: Usaha untuk mengumpulkan, menggunakan  data dan informasi guna memecahkan persoalan sosial. Jadi, perubahan berencana adalah perubahan yang dilakukan secara sengaja, lebih banyak dilakukan atas kemauan sendiri, sehingga proses perubahan itu lebih banyak diusahakan oleh sistem itu sendiri.
Banyak label yang diberikan kepada manajemen poerubahan, misalnya saja perubahan berencana (change planed), pengembangan organisasi (organizational development), inovasi organisasi, pembaharuan organisasi dan sebagainya. Yang dimaksud dengan manajemen perubahan adalah: Suatu upaya yang dilakukan manajemen guna melakukan perubahan berencana, dengan menggunakan jasa atau bekerja sama dengan intervenis/konsultan, agar organisasi tersebut tetap survive dan bahkan mencapai puncak perkembangannya.
Kult E. OSMALB / SMKLBosk mengemukakan beberapa strategi perubahan berencana antara lain: (1) political strategy, (2) economic strategy, (3) academic strategy, (4) enginering strategy, (6) military strategy, (7)confrontation strategy, (8)  applied behavioral science mode, dan (9) followship strategy. Secara ringkas, beberapa strategi perubahan beencana tersebut dikedepankan sebagai berikut:

a.    Political Strategy

            Strategi yang didasarkan atas pemahaman mengenai struktur kekuasaan yang terdapat dalam sistem sosial: perorangan, kelompok, organisasi dan masyarakat. Dengan pemahaman tsb, agen perubahan berafiliasi dengan pusat kekuasaan (central of power). Central of power tsb, bisa formal dan bisa informal.
            Strategi ini, dengan sendirinya mengedepankan cara yang bersifat top down dalam setiap perubahan .  Melalui figur perorangan yang berkuasa, perubahan digulirkan. Dengan demikian, asumsi strategi ini adalah, tatkala impinan puncaknya sudah mau berubah, maka mereka yang berada di lapisan bawah juga akan ikut berubah.

b.    Economic Strategy

            Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bila seseorang memegang posisi pengaturan sumber ekonomik seperti anggaran, peralatan dan pembiayaan, maka orang tersebut memegang posisi kunci dalam proses perubahan berencana. Dengan pemahaman tersebut,  agen perubahan berafiliasi dengan pemegang posisi pengaturan ekonomik. Atau, agen pembaharuan, harus bisa meyakinkan orang ini terlebih dahulu.
            Strategi yang didasarkan atas pendekatan kepada pemegang kendali ekonomik ini sangat lazimnya juga akan dapat diterapkan dengan baik, mengingat subyek yang hendak diubah juga menghajatkan aliran ekonomik tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

c.    Academic Strategy

Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa setiap manusia itu rasional. Berarti, setiap orang sebenarnya akan bisa menerima perubahan, manakala kepadanya disodorkan data yang dapat diterima oleh akal sehat (rasio). Karena itu, seorang agen pembaharu, haruslah dapat menyajikan argumentasinya secara rasional tatkala bermaksud menawarkan perubahan; yang disertai dengan data lengkap dan terpercaya serta rasional.

d.    Enginering Strategy

            Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa setiap perubahan menyangkut setiap manusia. Pada saat lingkungan berubah, manusiapun berubah. Karena itu, agar manusia berubah, agen perubahan haruslah mengubah lingkungan di mana manusia tersebut hidup, termasuk di mana ia berorganisasi. Contoh: kalau ingin pekerja rajin, perbanyaklah pekerjaannya. Kalau ingin karyawan berjas, dinginkan suhu ruangan.

e.    Military Strategy

Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa perubahan agar dapat dilakukan dengan kekerasan/paksaan. Paksaan bisa berupa ancaman fisik dan psikologis. Cara ini ini memang ampuh untuk melakukan perubahan, tetapi umumnya tidak bertahan lama.

f.     Confrontation Strategy

Strategi yang didasarkan atas pemahaman, jika suatu tindakan bisa menimbulkan kemarahan seseorang, maka orang tersebut akan berubah. Jika ingin mengadakan suatu perubahan, orang yang akan diubah itu disudutkan pada posisi yang ia tidak senang, atau terpojok. Perasaan terpojok diyakini dapat menjadikan seseorang bisa berubah sesuai dengan arah yang diinginkan oleh pembaharu. Ini terjadi karena orang yang akan diubah dihadapkan pada suatu kondisi: TIDAK ADA PILIHAN LAIN.

g.    Applied Behavioral Science Model

            Strategi yang didasarkan atas pemahaman terhadap ilmu perilaku (behavioral science). Lazimnya, suatu perubahan dilakukan dengan mengggunakan jasa konsultasi ahli ilmu perilaku. Ahli-ahli ilmu perilaku ini, memang punya kompetensi mengubah perilaku (behavior modification) terhadap individu, kelompok dalam setting sosial tertentu.

h.    Followship Strategy

Strategi yang didasarkan atas pemahaman, bahwa perubahan itu dapat dilakukan dengan mengembangkan prinsip kepengikutan. Caranya dengan memberikan contoh dan memberikan bimbingan. Seseorang akan memberikan contoh dan bimbingan dengan baik, manakala punya kemampuan hubungan kemanusiaan yang baik.

Ada tiga langlah perubahan menurut Kurt Lewin, ialah:
a.    Langkah Unfreezing: Pencairan dari keadaan sekarang.
b.    Langkah Moving:  Pembentukan pola perilaku yang baru.
c.    Langkah Freezing: Pemantapan atau pembakuan dari perilaku yang baru dibentuk, agar dapat dilembagakan.

 

Sementara itu, Lippit mengedepankan tujuh langkah perubahan berencana, ialah:

a. The development of need for change.
1)    Mempersepsi adanya persoalan yang akan dipecahkan.
2)    Mempersepsi bahwa persoalan tersebut memang harus dipecahkan.
3)    Mempersepsi bahwa guna memecahkan persoalan tersebut perlu bantuan orang lain, atau mendayagunakan pihak lain.
b. The establishment of change relationship.
1)    Pengguna agen perubahan melakukan hubungan kerja antar mereka.
2)    Pengguna dan agen saling menjajagi sistem nilai yang dianut oleh kedua belah pihak.
3)    Pengguna dan agen bertukar pikiran tentang metode perubahan yang akan digunakan, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan guna melakukan perubahan.
4)    Penguna dan agen menentukan, mana pekerjaan yang menjadi kapling pengguna dan mana yang menjadi kapling agen.
5)    Pengguna dan agen menyepakati sumber-sumber yang diperlukan guna melakukan perubahan.
c. Diagnosis of the client system’s problem(s).
1)    Agen dan pengguna melakukan diagnosis terhadap persoalan yang dihadapi oleh organisasi.
2)    Agen dan pengguna menetapkan jenis data yang diperlukan, berikut cara mengumpulkannya.
d.  Examining alternatives and goal action.
1)    Agen dan pengguna menentukan alternatif tindakan.
2)    Agen dan pengguna menentukan strategi pelaksanaan tindakan.
3)    Agen dan pengguna menentukan teknik intervensi yang akan digunakan.
4)    Tekanan pada tahap ini adalah, pada perencanaan yang dibuat dikaitkan dengan sumber-sumber yang tersedia.
e.  Action Implementation.
1)    Dipandang sebagai tahapan paling berat.
2)    Pengguna dan agen menerapkan strategi intervensi yang sudah diterapkan.
3)    Pada tahap ini, pengguna dan agen akan berhadapan dengan dan mendapatkan halangan dari mereka yang selama ini resisten terhadap perubahan.
4)     Pada tahap ini, pengguna dan agen berhadapan dengan persoalan nyata di lapangan.
5)    Karena itu, umpan balik terhadap apa yang dilakukan senantiasa diperlukan, guna melakukan strategi yang dipilih.
f. Generalization and stabilization of change.
1)    Pengguna dan agen perlu meyakini dan memberikan perhatian kepada hasil yang dicapai, betatapun kecilnya hasil tersebut.
2)    Dengan fokus perhatian pada hasil yang telah dicapai, akan makin menumbuhkan keyakinan untuk meneruskan proses perubahan.
3)    Pola-pola lama kemungkinan masih tampak padatahap ini, karena suatu proses perubahan itu membutuhkan waktu lama.
4)    Karena itu, proses tersebut harus diteruskan dan ditingkatkan intensitasnya. 
g. Terminating the change agent relationship and evaluation.
1)    Bila perubahan tersebut telah dapat dilakukan secara melembaga, bantuan dari luar (agen, konsultan) tidak diperlukan lagi.
2)    Pengguna dapat mengambil pelajaran dari proses kolaborasinya dengan agen.

1.    Apa yang dimaksud dengan perubahan organisasi?
2.    Di antara berbagai jenis perubahan, manakah yang menurut Anda penting, ialah perubahan berencana atau perubahan tidak berenana? Perkuat alas an Anda!
3.    Berdasarkan atas langkah-langkah perubahan yang Anda pelajari, kemukakan langkah-langkah perubaha menurut pendapat Anda sendiri!

Diskusikan di dalam kelompok, jika di SMALB / SMKLB Anda akan melakukan perubahan, mana yang harus dipilih, ketika diajukan 4 opsi perubahan, ialah perubahan setting fisik, perubahan teknologi, perubahan perilaku manusianya, dan perubahan budaya mutu di sekolah? Perkuat alasan Anda dengan argument-argumen yang didasari analisis kelebihan dan kerugian masing-masing!

E.    Refleksi
Mohon untuk mengisi lembar refleksi di bawah ini berdasarkan materi yang Bapak/Ibu sudah pelajari. 

Nama: _____________________                  Tanggal: _______________

·         Apa saja yang telah saya lakukan berkaitan dengan materi kegiatan belajar ini?









·         Bagaimana pikiran/perasaan saya tentang materi kegiatan belajar ini?








.  Apa saja yang telah saya lakukan yang ada hubungannya dengan materi kegiatan ini tetapi belum ditulis di materi ini?








. Materi apa yang ingin saya tambahkan?










·         Bagaimana kelebihan dan kekurangan materi materi kegiatan ini?









·         Manfaat apa saja yang saya dapatkan dari materi kegiatan ini?









·         Berapa persen kira-kira materi kegiatan ini dapat saya kuasai?









F.    Melibatkan
Hasil renungan mohon diskusikan di KKKS/MKKS dan buat rangkuman sebagai renungan KKKS/MKKS . Bagaimana action plan untuk Anda, untuk KKKS/MKKS, dan dalam rangka meningkatkan kompetensi, peran, dan profesionalisme kepala SMALB / SMKLB?

Format Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Belajar 3
Tujuan: ..................................................
Langkah-langkah
Orang yg terlibat
Sumber
Jadwal
Dana
Tenaga
Alat
Bhn
Mulai
Selesai
1        ........
2        ........
3     ........







Jumlah




Setelah Bapak/Ibu mempelajari kegiatan belajar ini, kira-kira berapa ......% materi yang telah Bapak/Ibu kuasai? Jika Bapak/Ibu telah menguasai sekitar 75% materi, maka kami ucapkan selamat karena Bapak/Ibu telah selesai mempelajari kegiatan belajar ini. Selanjutnya, selamat melakukan rencana tindak lanjut. Untuk menambah pengetahuan, Bapak/Ibu dimohon untuk mempelajari kegiatan belajar 4 berikut ini.




Bagian ini belum menjelaskan tentang kualifikasi dan jenis profesi SDM di sekolah khusus.

Selamat membaca dan mempelajari kegiatan belajar 4: manajemen SDM di sekolah menengah pertama. Setelah mempelajari kegiatan belajar 4 ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengorganisasian sekolah menengah yang pada akhirnya dapat meningkatkan karir Bapak/Ibu sebagai kepala Sekolah Menengah.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan kegiatan belajar 4 ini, asalkan ada kemauan yang kuat. Bukankah dimana ada kemauan di situ ada jalan? Kemampuan mengelola SDM di sekolah menengah yang sudah Bapak/Ibu miliki dan praktikkan dengan sukses melalui rencana tindak lanjut akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir dan menggerakkan guru serta siswa untuk berkemampuan dalam  mengelola SDM di sekolah menengah. Selamat belajar dan berbuat.

           Ternyata Anda sudah dapat menguasai kompetensi manajemen perubahan. Kini tibalah waktunya untuk menelaah lebih lanjut tentang manajemen SDM pendidikan di SMALB / SMKLB, yang terdiri atas tenaga pendidik (guru) dan Pembinaan PTK Dikmen lain (staf non guru). Oleh karena itu, dengan menelaah bacaan tentang manajemen SDM, diharapkan Anda menguasai sub kompetensi manajerial sebagai berikut: Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.

Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pengakuan pada pentingnya tenaga pendidik dan kependidikan pada sekolah sebagai sumber daya manusia yang vital, yang memberikan sumbangan terhadap tujuan sekolah, dan memanfaatkan fungsi dan kegiatan yang menjamin bahwa sumber daya manusia dimanfaatkan secara efektif dan adil demi kemaslahatan individu, sekolah, dan masyarakat. Dalam pengertian ini, posisi sumber daya manusia tidak bisa digantikan oleh faktor-faktor lain dilihat dari nilai sumbangannya terhadap sekolah. Seorang tenaga pendidik dan kependidikan dinyatakan memiliki nilai sumbangan kepada sekolah apabila kehadirannya diperlukan, memiliki nilai tambah terhadap produktivitas sekolah dan kegiatannya berada dalam mata rantai keutuhan sistem sekolah itu. Tingkat keberhasilan manajemen sumber daya manusia dalam satu sekolah dapat dikaji dari ketepatan melaksanakan fungsi-fungsi MSDM. Kemaslahatan seorang tenaga pendidik dan kependidikan harus dilihat dari kepentingan dan kebermaknaan bagi dirinya sendiri, produktivitas sekolah dan fihak-fihak yang memperoleh jasa layanan sekolah itu.
Manajemen SDM mencakup kegiatan sebagai berikut: (1) Perencanaan SDM, (2) Analisis Tenaga pendidik dan kependidikanan, (3) Pengadaan Tenaga pendidik dan kependidikan, (4) Seleksi Tenaga pendidik dan kependidikan, (5) Orientasi, Penempatan dan Penugasan, (6) Konpensasi, (7) Penilaian Kinerja, (8) Pengembangan Karir, (9) Pelatihan dan Pengembangan Tenaga pendidik dan kependidikan, (10) Penciptaan Mutu Kehidupan Kerja, (11) Perundingan Ketenaga pendidik dan kependidikanan, (12) Riset Tenaga pendidik dan kependidikan, dan (13) Pensiun dan Pemberhentian Tenaga pendidik dan kependidikan.

1.  Perencanaan SDM
Perencanaan SDM adalah kegiatan menaksir/menghitung kebutuhan SDM sekolah dan selanjutnya merumuskan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Upaya tersebut mencakup kegiatan menyusun dan melaksanakan rencana agar jumlah dan kualifikasi personil yang diperlukan itu tersedia pada saat dan posisi yang tepat sesuai dengan tuntutan sekolah.

2.    Analisis Tenaga Pendidik dan Kependidikanan
Analisis tenaga pendidik dan kependidikanan adalah suatu proses menjelaskan dan mencatat tujuan-tujuan tenaga pendidik dan kependidikanan, kewajiban dan tanggung jawab utama tenaga pendidik dan kependidikanan tersebut dan kondisi di mana tenaga pendidik dan kependidikanan itu harus dikerjakan. Analisis tenaga pendidik dan kependidikanan merupakan bagian dari perencanaan SDM yang membentuk menjelaskan spesifikasi tenaga pendidik dan kependidikanan dan spesifikasi kompetensi serta karakteristik kepribadian yang tepat untuk mengerjakan tenaga pendidik dan kependidikanan itu.

3.    Rekrutmen (Pengadaan) Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Rekrutmen (pengadaan) tenaga pendidik dan kependidikan adalah seperangkat kegiatan dan proses yang dipergunakan untuk memperoleh sejumlah orang yang bermutu pada tempat dan waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum sehingga orang dan sekolah dapat saling menyeleksi berdasarkan kepentingan terbaik masing-masing dalam jangka panjang maupun jangka pendek.

4.    Seleksi Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Seleksi tenaga pendidik dan kependidikan adalah suatu proses mengumpulkan informasi untuk menilai dan memutuskan siapa yang diangkat, dengan berpedoman pada hukum, demi kepentingan jangka panjang dan pendek, perorangan dan sekolah.

5.    Orientasi, Penempatan Dan Penugasan
Orientasi, penempatan, dan penugasan merupakan kegiatan yang dilakukan serempak. Orientasi ditujukan untuk mempercepat sosialisasi tenaga pendidik dan kependidikan dan penerimaan lingkungan kerja sehingga tenaga pendidik dan kependidikan tersebut dapat segera beradaptasi dalam sistem, prosedur, serta budaya kerja. Penempatan dan penugasan adalah keputusan ketenaga pendidik dan kependidikanan yang berazaskan “the right men on the right job”.

6.    Kompensasi (Termasuk Kesejahteraan)
Kompensasi adalah apa yang diterima tenaga pendidik dan kependidikan karena ia telah memberikan kontribusi pikiran, perhatian, kemampuan, dan kinerjanya terhadap sekolah. Kompensasi terdiri dari hal berupa uang dan bukan uang. Kompensasi sangat penting untuk memperoleh, memelihara, dan mempertahankan angkatan kerja yang produktif.

7.    Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja yaitu suatu proses mempertimbangkan kinerja tenaga pendidik dan kependidikan pada masa lalu dan sekarang yang dikaitkan dengan latar belakang lingkungan kerjanya serta memperhatikan potensi yang dimiliki tenaga pendidik dan kependidikan tersebut bagi kepentingan sekolah di masa yang akan datang. Penilaian bertujuan membantu tenaga pendidik dan kependidikan yang bersangkutan mencapai hasil bagi dirinya sendiri dan sekolah.

8.    Pengembangan Karir
Pengembangan karir adalah proses mencermati potensi, kemampuan, kinerja dan komitmen tenaga pendidik dan kependidikan untuk diposisikan dalam struktur sekolah secara tepat, sehingga tenaga pendidik dan kependidikan dan sekolah memperoleh maslahat dan nilai tambah optimal.

9.    Pelatihan Dan Pengembangan Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Pelatihan dan pengembangan tenaga pendidik dan kependidikan adalah upaya memperbaiki kinerja tenaga pendidik dan kependidikan di masa kini maupun di masa depan dengan meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dan kependidikan untuk bertugas, melalui pembelajaran, biasanya dengan meningkatkan pengetahuan, mutu sikap dan keterampilan. Pelatihan berbeda dengan pengembangan. Pelatihan adalah segala kegiatan yang dirancang untuk memperbaiki kinerja tenaga pendidik dan kependidikan dalam suatu tenaga pendidik dan kependidikanan di mana tenaga pendidik dan kependidikan tersebut sedang atau akan diangkat menjabat tenaga pendidik dan kependidikanan yang bersangkutan. Pengembangan adalah upaya membantu tenaga pendidik dan kependidikan secara individual menangani tanggung jawabnya di masa depan.

10. Penciptaan Mutu Lingkungan Kerja
Menciptakan lingkungan kerja adalah upaya yang berkaitan dengan mewujudkan pengawasan yang suportif, kondisi kerja yang baik, gaji dan penghargaan yang merangsang, serta menjadikan tenaga pendidik dan kependidikanan sebagai sesuatu yang menantang dan memberikan kepuasan.

11.  Perundingan Ketenaga Pendidik Dan Kependidikanan
Perundingan tenaga pendidik dan kependidikan adalah kegiatan yang berkaitan dengan menempatkan hak dan kewajiban tenaga pendidik dan kependidikan dan sekolah menjadi jelas, merumuskan kesepakatan-kesepakatan menangani perselisihan ketenaga pendidik dan kependidikanan, dan menyepakati konsekuensi yang akan diperoleh tenaga pendidik dan kependidikan sebagai akibat pelanggaran hubungan kerja.

12.  Riset Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Riset atau penelitian sumber daya manusia adalah upaya untuk menemukan tindakan-tindakan ketenaga pendidik dan kependidikanan secara empirik yang dimaksudkan untuk memperbaiki tindakan-tindakan ketenaga pendidik dan kependidikanan pada masa kini, dan pengembangannya di masa depan. Riset SDM dapat dilakukan dalam lingkungan internal sekolah maupun di luar sekolah. Riset SDM dapat dilakukan oleh unit yang ada dalam sekolah itu atau dilakukan oleh lembaga-lembaga khusus yang menaruh perhatian pada pengembangan dan pemberdayaan SDM atau MSDM pada umumnya.

13.  Pensiun Dan Pemberhentian Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
Pensiun merupakan hak tenaga pendidik dan kependidikan. Fungsi MSDM ini berkaitan dengan merumuskan syarat-syarat dan kondisi-kondisi yang memberikan kejelasan/pedoman bagi pemenuhan hak pensiun. Pemberhentian tenaga pendidik dan kependidikan terjadi atas permohonan sendiri atau karena diberhentikan organisassi akibat sangsi tertentu yang berkaitan dengan kesepakatan hubungan kerja. Pemberhentian tenaga pendidik dan kependidikan dalam arti ini biasanya dilakukan dalam periode kontrak kerja (work service).

14. ProfesionaliSMALB/SMKLB Pendidik dan Pembinaan PTK Dikmen
Pembinaan PTK Dikmen adalah profesional. Kata profesi berasal dari Bahasa Inggeris “to profess” yang berarti ikrar atau pernyataan diri bahwa seseorang akan mengabdi sepenuh hati terhadap tenaga pendidik dan kependidikanan yang telah dipilihnya sebagai karir dan sumber kehidupan sepanjang hayat. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kinerja profesional adalah:
a.    Praktek yang didasari oleh pemahaman dan penguasaan konsep dan teori yang divalidasi secara empirik secara terus-menerus. Awal penguasaan ini dibina dan dikembangkan melalui preservice education.
b.    Pengakuan klien bahwa keahlian tersebut menjamin kebutuhannya melalui pelayanan yang benar dan bertanggung jawab.
c.    Perlindungan hukum yang ditunjukkan oleh sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
d.    Adanya sangsi sosial dari masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan yang keliru (male-practice).
e.    Pengaturan perilaku anggotanya melalui kode etika yang regulatif.
f.     Dimilikinya persatuan profesi yang didukung oleh anggota-anggotanya, yang membuat sekolah tersebut memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dan berpengaruh.

      Buatlah mind mapping tentang proses manajemen SDM di SMALB / SMKLB!

1.    Presentasikan mind mapping Anda di depan kelompok kecil yang terdiri atas 5 orang.

2.    Berikan kesempatan kepada setiap anggota kelompok menanggapi ide Anda!

3.    Berikan jawaban, komentar atau sanggahan terhadap tanggapan anggota kelompok Anda!

 

A.   Refleksi
Mohon untuk mengisi lembar refleksi di bawah ini berdasarkan materi yang Bapak/Ibu sudah pelajari. 

Nama: _____________________                  Tanggal: _______________

·         Apa saja yang telah saya lakukan berkaitan dengan materi kegiatan belajar ini?









·         Bagaimana pikiran/perasaan saya tentang materi kegiatan belajar ini?








.  Apa saja yang telah saya lakukan yang ada hubungannya dengan materi kegiatan ini tetapi belum ditulis di materi ini?








. Materi apa yang ingin saya tambahkan?










·         Bagaimana kelebihan dan kekurangan materi materi kegiatan ini?









·         Manfaat apa saja yang saya dapatkan dari materi kegiatan ini?











·         Berapa persen kira-kira materi kegiatan ini dapat saya kuasai?






B.   Melibatkan
Hasil renungan mohon diskusikan di KKKS/MKKS dan buat rangkuman sebagai renungan KKKS/MKKS . Bagaimana action plan untuk Anda, untuk KKKS/MKKS, dan dalam rangka meningkatkan kompetensi, peran, dan profesionalisme kepala SMALB / SMKLB ?

Format Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Belajar 4
Tujuan: ..................................................
Langkah-langkah
Orang yg terlibat
Sumber
Jadwal
Dana
Tenaga
Alat
Bhn
Mulai
Selesai
1        ........
2        ........
3     ........







Jumlah




Setelah Bapak/Ibu mempelajari kegiatan belajar ini, kira-kira berapa ......% materi yang telah Bapak/Ibu kuasai? Jika Bapak/Ibu telah menguasai sekitar 75% materi, maka kami ucapkan selamat karena Bapak/Ibu telah selesai mempelajari kegiatan belajar ini. Selanjutnya, selamat melakukan rencana tindak lanjut. Untuk menambah pengetahuan, Bapak/Ibu dimohon untuk mempelajari kegiatan belajar 5 berikut ini.

                                                           



Bagian ini belum menjelaskan sarana prasarana khusus dan aksesibilitas dan penyesuaian dengan permen diknas no 48 tahun 2008

Selamat membaca dan mempelajari kegiatan belajar 5: manajemen sarana prasarana sekolah menengah. Setelah mempelajari kegiatan belajar 5 ini, Bapak/Ibu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengorganisasian sekolah menengah yang pada akhirnya dapat meningkatkan karir Bapak/Ibu sebagai kepala Sekolah Menengah.
Bapak/Ibu akan mudah mempelajari dan mempraktikkan kegiatan belajar 5 ini, dengan tema tentang manajemen sarana prasarana. Untuk itu kemampuan mengelola sarana prasarana sekolah menengah yang sudah Bapak/Ibu miliki dan praktikkan dengan sukses melalui rencana tindak lanjut akan menjadi contoh bagi guru dan siswa dalam rangka mengubah pola pikir dan menggerakkan guru serta siswa untuk berkemampuan dalam mengelola sarana prasarana sekolah menengah . Selamat belajar dan berbuat.

            Anda telah menelaah dengan tuntas tentang manajemen SDM tenaga pendidik dan Pembinaan PTK Dikmen. Itu sangat bagus karena maju tidak-nya sekolah banyak bergantung kepada SDM-nya, ialah tenaga pendidik dan Pembinaan PTK Dikmen lainnya (tenaga administrasi sekolah).
            Kini, setelah Anda menguasai manajemen SDM, anda diharapkan mampu menelaah manajemen sarana prasarana SMALB / SMKLB. Tuntutan kompetensi untuk penguasaan sub ini adalah sebagai berikut, yaitu : Mengelola sarana dan prasarana SMALB/SMKLB/MALB dalam rangka pendayagunaan secara optimal.


Sarana dan prasarana pendidikan sangat penting artinya guna menunjang kesuksesan pendidikan di sekolah. Urgensi sarana dan prasarana pendidikan, tidak hanya berkaitan dengan tingkat kekondusifan sekolah terkait dengan belajar para siswanya, tetapi juga sekaligus menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan operasional lembaga pendidikan. Bonafiditas kepemimpinan pendidikan, citra suatu lembaga pendidikan, image dan kepercayaan masyarakat atas suatu lembaga pendidikan, terkait juga dengan sarana dan prasarana yang dimilikinya.

Yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah semua piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua piranti yang secara tidak langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Contoh piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah adalah: gedung, ruangan, meja, kursi, bangku, papan tulis dan media pendidikan lainnya. Contoh piranti  yang secara tidak langsung dipergunakan dalam proses pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah adalah: jalan menuju sekolah,  halaman sekolah dan taman sekolah.

            Penyediaan  sarana prasarana bagi SMALB dan sederajat, tentu saja harus didasarkan kepada kebutuhan peserta didik itu sendiri dan harus ”aksesable”, artinya bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan penyediaan sarana prasarana hendaknya harus mampu diakses oleh semua peserta didik dengan berbagai keragaman dan kekhususan kebutuhan peserta didik sehingga  proses pembelajaran dapat berlangsung efektif dan efisien demi pengembangan optimalisasi peserta didik itu sendiri.
            Manajemen sarana prasarana ini meliputi: manajemen tata ruang berbasis kebutuhan sekolah dan proses/langkah-langkah manajemen sarana prasarana, yang terdiri dari perencanaan sarana prasarana, pengadaan sarana prasarana, inventarisir sarana prasarana, penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan/sarana prasarana, pemeliharaan sarana prasarana, dan penghapusan sarana prasarana,

1.    Manajemen Tata  Ruang  Berbasis Kebutuhan Sekolah
            Sebelum membangun gedung sekolah, yang terdiri atas berbagai macam jenis ruang, terlebih dahulu harus dibuat  master plant dan site plant. Yang dimaksud dengan master plant adalah posisi bangunan sekolah dilihat dari keseluruhan  tata ruang kota (jika sekolah tersebut berada di posisi kota) dan tata ruang desa (jika sekolah tersebut berada di daerah pedesaan). Oleh karena itu, sebelum menetapkan sebuah lokasi yang akan dibangun suatu sekolah, sangat bagus kalau harus berkonsultasi dahulu dengan Bagian Tata Kota pada suatu Pemerintahan Kota.
Dengan konsultasi ke Bagian Tata Kota, akan diketahui Rencana Umum Tata Kota (RUTK) dan  Rencana Detail Tata Kota  (RDTK). Ini sangat penting karena di dalam RUTK dan RDTK tersebut, telah jelas peruntukan masing-masing zona: zona industri, zona perdagangan dan bisnis, zona pemukiman, zona pertanian, zona terbuka, zona hiburan, zona hutan kota, zona fasilitas umum dan sebagainya. Jangan sampai, pendirian sekolah berada di suatu lokasi yang sulit dijangkau, atau mudah dijangkau tetapi sarat dengan kebisingan, polusi dan keramaian.
2.    Proses/langkah-langkah manajemen sarana prasarana
Aktivitas/langkah-langkah manajemen sarana prasarana di SMALB / SMKLB adalah sebagai berikut.
(1).   Perencanaan Sarana dan Prasarana
Kebutuhan akan sarana dan prasarana di sekolah haruslah direncanakan. Sebagai pengelola pendidikan, kepala sekolah haruslah mempunyai proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana untuk jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Proyeksi  kebutuhan akan sarana dan prasarana sekolah dibuat dengan mempertimbangkan dua aspek, ialah kebutuhan nyata atau kemampuan  di lapangan (sekolah) dan tuntutan ideal.
Menurut Sukarno (1987), guna pengadaaan sarana dan prasarana sekolah, ada sejumlah langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah, yaitu:
a.    Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau menginventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
b.    Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran.
c.    Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya.
d.    Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia.
e.    Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia. Bila ternyata masih melebihi anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat skala perioritas.
f.     Penetapan rencana pengadaan akhir.

(2)    Pengadaan Sarana dan Prasarana
Setelah rencana  pengadaan prasarana dan sarana dibuat, langkah berikutnya adalah pengadaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan sekolah. Pengadaan sarana dan prasarana ini, dapat dilakukan dengan pembelian, open house, pengajuan bantuan ke pemerintah (untuk sekolah-sekolah negeri), dan pengajuan ke pihak yayasan (untuk sekolah-sekolah swasta),  pengajuan ke komite sekolah (dewan sekolah), mengadakan kemitraan dengan sekolah lain.
Guna mengadakan sarana dan prasarana sekolah, perlu ditetapkan aspek fungsi (utilitas) dan standar kualitasnya. Aspek fungsi atau utilitas mengacu pada kegunaan sarana dan prasarana tersebut terkait dengan kebutuhan riil sekolah. Aspek standar kualitas mengacu kepada jenis spesifikasi teknis terkait dengan merek  berkualitas yang beredar di pasaran.
(3)    Inventarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Proses berikutnya setelah sarana dan prasarana pendidikan di sekolah diadakan, perlu dilakukan inventarisasi. Yang dimaksud dengan inventarisasi adalah pencatatan dan dan penyusunan daftar barang yang menjadi milik sekolah secara sistematis, tertib, teratur dan berdasarkan ketentuan dan pedoman yang selama ini berlaku. Dengan inventarisasi tersebut, akan diketahui berapa jumlah barang yang diadakan, tahun berapa pengadaannya, sumber biaya  pengadaannya berasal dari mana, dan daftar kepemilikannya.
Ada tiga jenis kegiatan yang harus dilakukan berkenaan dengan inventarisasi ini. Pertama, pencatatan sarana dan prasarana sekolah dalam buku-buku  sarana dan prasarana. Kedua, pemberian kode (coding) terhadap prasarana dan sarana yang selesai dicatat dalam buku-buku sarana dan prasarana. Ketiga, pelaporan sarana dan prasarana kepada pihak-pihak yang selayaknya menerima laporan (pemerintah, pemberi sumbangan, stake holder sekolah, dan sebagainya).  
(4)    Penggunaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Setelah sarana dan prasarana sekolah diinventarisasi, langkah selanjutnya adalah berkaitan dengan penggunaan sarana prasarana tersebut. Penggunaan  sarana dan prasarana inipun juga harus diatur, agar tercapai maksud yang diinginkan. Karena itu, kepala sekolah sebagai pengelola pendidikan, punya kewajiban untuk mengaturnya.
Permasalahan-permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan penggunaan sarana prasarana bagi peserta didik di SMALB dan sederajat adalah tidak saja berkaitan dengan kondisi sarana prasarana yang kuantitasnya melebihi jumlah pengguna atau malah sangat terbatas, tetapi juga berkaitan dengan masih kurangnya pemahaman atau keterampilan guru atau tenaga pendukung dalam mengoperasikan dan pemeliharaan peralatan atau sarana  prasarana yang ada. Apalagi penyediaan/penggunaan sarana prasarana untuk peserta didik (ABK) harus sesuai dengan kebutuhan khusus mereka yang memiliki karakteristik yang bervariasi. Sebagai contoh; untuk peserta didik tunanetra, penggunaan dan penyediaan alat/sarana prasarana lebih difokuskan kepada pengembangan orientasi dan mobilitasnya. Ada banyak alat yang diperlukan, seperti mesin tik/komputer braille, tongkat, reglet, dan sebagainya.  Begitu juga untuk peserta didik atau siswa tunarungu, mereka harus dikembangkan kemampuan berbahasa dan berkomunikasinya. Untuk itu anak tunarungu membutuhkan alat berupa hearing aid, speech trainer, looping, audiometer, dan sebagainya. 
Penyediaan ruangan yang ada di sekolah-sekolah umum, ruangan yang tersedia untuk peserta didik, ada kalanya menggunakan sistem plot dan sistem tanpa plot. Pada penggunaan yang sistem plot, ruangan dengan mudah dikelola karena telah diperuntukkan untuk kelas tertentu.  Pada penggunaan sistem plot ini, setiap hari ruangan tersebut hanya dipergunakan untuk kelas yang telah diplotkan. Sementara untuk sistem non plot, yang menempati ruangan tersebut dapat berganti-ganti. Dalam satu hari yang menempati  ruangan kelas tersebut dapat digunakan untuk lima sampai enam kelompok belajar yang berbeda. Karena itu, jika sistem tanpa plot ini dipergunakan, maka pada setiap pintu ruangan hendaknya dibuat jadwal penggunaan ruangan untuk setiap harinya (dalam satu minggu), dan bahkan untuk setiap jamnya.
Sebenarnya di antara dua sistem tersebut, plot dan non plot, dapat dipadukan juga. Sebagai misal, sistem plot yang mengacu ke penggunaan, seperti ruang laboratorium, ruang rapat, ruang olah raga, ruang kesenian, dapat dipadukan dengan sistem non plot. 
Demikian juga penyediaan ruangan yang ada di SMALB/SMKLB/MALB, sangat dimungkinkan digunakan sistem-sistem tersebut, apalagi untuk peserta didik tertentu seperti tunarungu, tunadaksa, ADHD, atau autis. Ada ruangan khusus untuk menyampaikan pelajaran khusus tertentu sesuai dengan kebutuhannya. 
(5)    Pengembangan/Penambahan Sarana dan Prasarana  Sekolah
Sarana dan prasarana yang berupa ruangan-ruangan perlu dikembangkan secara terus menerus agar makin lama makin mencukupi kebutuhan warga sekolah dan para peserta didik yang terus berkembang. Pengembangan  tersebut, mencakup jumlahnya maupun kualitas dan asesorinya. Dengan demikian, makin lama ruangan-ruangan tersebut makin banyak dan makin indah dipandang  serta makin nyaman dipakai.
Penambahan asesori ini selain berkaitan dengan aspek keindahan, juga berkaitan dengan peningkatan aspek utilitas. Optimalisasi utilitas suatu ruangan, kesempurnaan asesoris, makin tingginya kenyamanan dan makin sedapnya pandangan pada suatu ruangan, semata-mata tetap harus memandang kebutuhan dan kondisi peserta didik.    
(6)    Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
   Pemeliharaan termasuk aspek krusial dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, karena bukan lagi rahasia umum, bahwa sarana dan prasarana yang tidak terpelihara dirasakan sangat tidak nyaman oleh para penggunanya. Betapapun berkualitasnya suatu sarana dan prasarana, betapapun megahnya bangunan, gedung dan ruangan sekolah, manakala tidak dipelihara dengan baik akan menjadikan penghuni dan penggunanya tidak merasa enak atau nyaman. Bahkan sarana prasarana yang sederhana sekalipun, manakala terpelihara dengan baik, akan enak dipakai; apa lagi jika sarana dan prasarana tersebut berkualitas.
Pemeliharaan sarana prasarana pendidikan di sekolah dimaksudkan untuk mengkondisikan sarana dan prasarana tersebut senantiasa siap pakai dan tidak mengalami masalah ketika sedang dipergunakan.  Sebab, sarana dan prasarana yang senantiasa siap pakai, akan memperlancar jalannya proses belajar pembelajaran di sekolah, dan sekaligus memperlancar penunaian tugas-tugas sekolah secara keseluruhan. Karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus dilakukan secara teratur, sistematis dan terus menerus; jangan sampai menunggu rusak terlebih dahulu.
Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah secara berkala ditujukan kepada jenis sarana dan prasarana yang memang membutuhkan pemeliharaan secara berkala. Sebagai contohnya adalah pengecatan tembok, pengecatan/pemlituran kusen, pintu dan jendela, penggantian kran, penembelan saluran air (PVC) yang bocor, pengecatan pagar, penggantian tanaman, pemolesan ulang  lantai traso, pemotongan rumput taman, pemlituran ulang meubeler, penambalan talang yang bocor, dan masih banyak lagi. Pemeliharaan secara berkala ini lazimnya akan menjadikan sarana dan prasarana berubah menjadi indah kembali, dan sekaligus mencegah dari kerusakan yang lebih parah. Sebagai contoh, list kayu pada genting dan talang yang habis catnya akan mudah lapuk oleh sinar matahari dan air hujan. Karena itu, sebelum mengelupas semuanya perlu dicat ulang agar tercegah dari kelapukan.
(7)    Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Proses terakhir manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah penghapusan. Penghapusan perlu dilakukan karena sarana dan prasarana yang ada tersebut tidak mungkin lagi dapat diperbaiki. Karena itu, langkah penghapusan harus dilakukan, agar proses pendidikan di sekolah tidak terganggu, waktu dan tenaga tidak banyak tersedot untuk memperbaiki sarana dan prasaran yang sudah rusak.
Apa yang dimaksud dengan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah? Penghapusan adalah suatu aktivitas manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang bermaksud untuk meniadakan barang-barang inventaris lembaga dengan mengikuti tata kaidah, perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar barang-barang di sekolah dapat dihapus, yaitu:
a.   Barang-barang tersebut diklasifikasikan mengalami kerusakan berat sehingga dipandang tidak dapat dimanfaatkan lagi.
b.   Barang-barang yang akan dihapus tersebut sudah dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan.
c.   Barang-barang di sekolah tersebut sudah dipandang kuno sehingga kalau digunakan sudah tidak efektif dan efisien lagi.
d.   Barang-barang tersebut, menurut aturan tertentu, terkena larangan.
e.   Barang-barang tersebut mengalami penyusutan yang berada di luar kekuasaan pengurus barang.
f.    Barang-barang tersebut  jumlahnya melebihi kapasitas sehingga tidak dipergunakan lagi.
g.   Barang-barang yang dari segi utilitasnya tidak seimbang dengan kerumitan pemeliharaannya.
h.   Barang-barang yang dicuri.
i.    Barang-barang yang diselewengkan.
j.    Barang-barang yang terbakar atau musnah akibat adanya bencana alam.

1.    Apa perbedaan sarana dan prasarana?
2.    Uraikan sesuai pendapat Anda, apa yang dimaksud dengan manajemen sarana prasarana?
3.    Buatlah ringkasan proses manajemen sarana prasarana di SMALB / SMKLB!

Ada SMALB / SMKLB yang mengalami kesulitan pada saat ingin menghapus sarana prasarana yang dimiliki. Penyebabnya, belum terdapat aturan hukum yang memayungi. Oleh karena itu, sarana prasarana yang sudah tidak dapat dipakai tersebut, dikumpulkan dalam sebuah ruangan kelas, karena tidak mempunyai gudang. Lama kelamaan sarana prasarana yang rusak makin banyak, dan akhirnya makin tidak dapat ditampung lagi di ruang kelas tersebut. Diskusikan dengan anggota kelompok Anda, bagaimana mengatasi hal tersebut?
E. Repleksi
Mohon untuk mengisi lembar refleksi di bawah ini berdasarkan materi yang Bapak/Ibu sudah pelajari. 

Nama: _____________________                  Tanggal: _______________

·         Apa saja yang telah saya lakukan berkaitan dengan materi kegiatan belajar ini?









·         Bagaimana pikiran/perasaan saya tentang materi kegiatan belajar ini?








.  Apa saja yang telah saya lakukan yang ada hubungannya dengan materi kegiatan ini tetapi belum ditulis di materi ini?







. Materi apa yang ingin saya tambahkan?









·         Bagaimana kelebihan dan kekurangan materi materi kegiatan ini?








·         Manfaat apa saja yang saya dapatkan dari materi kegiatan ini?







·         Berapa persen kira-kira materi kegiatan ini dapat saya kuasai?










F . Melibatkan
Hasil renungan mohon diskusikan di KKKS/MKKS dan buat rangkuman sebagai renungan KKKS/MKKS . Bagaimana action plan untuk Anda, untuk KKKS/MKKS, dan dalam rangka meningkatkan kompetensi, peran, dan profesionali Kepala SMALB / SMKLB?

Format Rencana Tindak Lanjut Kegiatan Belajar 5
Tujuan: ..................................................
Langkah-langkah
Orang yg terlibat
Sumber
Jadwal
Dana
Tenaga
Alat
Bhn
Mulai
Selesai
  1. ........
  2. ........
  3. ........







Jumlah